BNN Jatim Geledah Rumah Pengedar Ganja di Malang! смотреть онлайн

213 просмотров 23.06.2025 00:01:51

Описание видео

MALANG, KOMPAS.TV - Penggeledahan dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur di rumah milik tersangka di Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Senin siang. Di rumah ini, BNN memeriksa setiap sudut rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti narkoba milik tersangka SF. Mohammad Dafi Bastomi, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Jawa Timur bilang bahwa penggeledahan yang dilakukan adalah tindak lanjut dari penangkapan tersangka pada 5 Juli lalu. Tersangka SF ditangkap saat menerima paket gabha kering seberat 6,1 kilogram. Ganja tersebut diterima SF dari Padang untuk diedarkan di wilayah Malang Raya. BNN kemarin telah melakukan penangkapan hasil informasi dari BNNP Sumatra Barat, dari informasi sebelumnya bahwa ada indikasi pengiriman paket dari Padang ke Batu yang diduga isinya adalah narkotika jenis ganja. Terang Mohammad Dafi. Dari keterangan tersangka, ganja tersebut adalah milik salah satu rekannya yang berada di dalam lapas. Hingga kini, BNN bersama Polri terus melakukan pendalaman terhadap peredaran narkoba ini. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Artikel ini bisa dilihat di : kompas.tv/regional/601241/bnn-jatim-geledah-rumah-pengedar-ganja-di-malang Рекомендуем BNN Jatim Geledah Rumah Pengedar Ganja di Malang! посмотреть онлайн видео бесплатно и без регистрации!

Комментарии

Теги:
jatim, geledah, rumah, pengedar, ganja, malang