Soal QRIS & E-toll Dikenakan Pajak, Airlangga: Tak Kena PPN 12 Persen | SERIAL HARGA NAIK смотреть онлайн
Описание видео
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa sistem pembayaran seperti QRIS dan e-Tol tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Airlangga Hartarto menyebut bahwa QRIS, sebagai salah satu metode transaksi yang juga digunakan di negara-negara Asia Tenggara, tidak akan dikenakan PPN 12 persen. Ia menjelaskan bahwa PPN hanya dikenakan pada barang, bukan pada metode pembayarannya. #qris #ppn12persen #etoll Baca Juga Gerindra Sebut PPN 12 Persen Usul PDIP, Deddy Sitorus: Usul Pemerintahan Jokowi | SERIAL HARGA NAIK di kompas.tv/nasional/561871/gerindra-sebut-ppn-12-persen-usul-pdip-deddy-sitorus-usul-pemerintahan-jokowi-serial-harga-naik Artikel ini bisa dilihat di : kompas.tv/nasional/561873/soal-qris-e-toll-dikenakan-pajak-airlangga-tak-kena-ppn-12-persen-serial-harga-naik Рекомендуем Soal QRIS & E-toll Dikenakan Pajak, Airlangga: Tak Kena PPN 12 Persen | SERIAL HARGA NAIK посмотреть онлайн видео бесплатно и без регистрации!
Чат сообщества
Выберите никнейм
Для отправки сообщений нужно выбрать имя