Langgar Prokes, Sejumlah Pengedara Di Beri Sanksi

208 просмотров 21.09.2021 00:01:23

Описание

PARE-PARE, KOMPAS.TV - Tim penegakan hukum gugus tugas covid-19 kota Pare-Pare Sulawesi Selatan terus melakukan operasi protokol kesehatan. Sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar langsung di beri sanksi. Operasi penegakan protokol kesehatan dialkukan di sejumlah ruas jalan di kota Pare Pare. Dalam operasi yustisi kali ini petugas penegakan hukum gugus tugas covid-19 menjaring sedikitnya 15 pengedara yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker. 10 diantaranya dikenakan sanksi dendan sebesar 50 ribu rupaih dan 5 lainnya di beri sanksi sosial berupa push up dan menyapu jalan. #raziaprokes #jagaprokes #covid19 Artikel ini bisa dilihat di : kompas.tv/213881/langgar-prokes-sejumlah-pengedara-di-beri-sanksi

Комментарии

Теги:
Langgar, Prokes, Sejumlah, Pengedara, Beri, Sanksi