PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Palmerah Segel 5 Kedai Makanan yang Langgar Prokes

232 просмотров 03.07.2021 00:01:14

Описание

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satgas Covid-19 Palmerah merazia kerumunan di sejumlah kedai makan yang dijadikan tempat berkumpul di wilayah Kemanggisan, Jakarta Barat. Jelang penerapan PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Kecamatan Palmerah merazia pelaku usaha untuk mengakhiri aktivitas usahanya sebelum pukul 20:00 malam. Namun dalam kegiatan ini, petugas gabungan justru menemukan kerumunan yang terjadi di kedai makanan yang dijadikan lokasi berkumpul. Tak hanya dibubarkan paksa, petugas gabungan juga menyegel 5 kedai makanan yang telah melanggar protokol kesehatan. Lima kedai makanan di Jalan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat ini disegel selama 3 hari lantaran menimbulkan kerumunan dan beroperasi lewat dari aturan jam malam. Hal tersebut terpaksa dilakukan demi menekan laju penyebaran covid-19 yang semakin masif. Salah satu upaya untuk meminimalisir angka kasus, pemerintah kemudian menerapkan PPKM Darurat yang mulai berlaku Sabtu 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Комментарии

Теги:
PPKM, Darurat, Satgas, Covid, Palmerah, Segel, Kedai, Makanan, yang, Langgar, Prokes