Kapolres Metro Jakpus: Mulai Hari Ini Seluruh Kegiatan FPI Tidak Boleh Dilakukan
13,994 просмотров
30.12.2020
00:05:25
Описание
Pemerintah Indonesia resmi menyatakan ormas Front Pembela Islam (FPI) menjadi organisasi terlarang. Secara legalitas sebagai ormas, FPI juga dinyatakan tidak memperpanjang. Link Terkait: jateng.suara.com/read/2020/12/30/154639/jika-fpi-masih-nekat-gelar-kegiatan-aparat-akan-bertindak-tegas Pemerintah mengimbau, masyarakat diminta melapor ke polisi jika melihat atribut FPI di tempat umum. Polisi nantinya akan melakukan tindakan tegas jika menemukan kegiatan dengan nama FPI. Selengkapnya dalam video ini. #FPI #Dibubarkan Video Editor: Dewi Yuliantini ================================== Homepage: suara.com Facebook Fan Page: facebook.com/suaradotcom Instagram: instagram.com/suaradotcom/ Twitter: twitter.com/suaradotcom
Комментарии