Pemko Akan Terapkan Denda 250 Ribu Pelanggar Protokol Covid смотреть онлайн
642 просмотров
04.08.2020
00:01:36
Описание видео
PEKANBARU,KOMPAS.TV-Pemerintah Kota Pekanbaru Akan Memberlakukan Saksi Denda Sebesar 250 Ribu Rupiah Bagi Masyarakat Yang Melanggar Protokol Kesehatan Khususnya Tidak Menggunakan Masker Saat Beraktifitas Di Luar Ruangan Pada Masa Pandemi Covid-19. Kebijakan Tersebut Dilakukan Sebagai Antisipasi Terhadap Lonjakan Kasus Positif Covid-19 Di Pekanbaru Yang Terus Mengalami Kenaikan Sejak Sepekan Terakhir Рекомендуем Pemko Akan Terapkan Denda 250 Ribu Pelanggar Protokol Covid посмотреть онлайн видео бесплатно и без регистрации!
Комментарии