Dua Terdakwa Divonis Bersalah Kasus Korupsi Pengadaan Lampu Jalan di Mamuju
33 просмотров
01.11.2019
00:01:20
Описание
Majelis Hakim pengadilan Tipikor Mamuju, Sulawesi Barat memvonis bersalah dua terdakwa kasus korupsi pengadaan ratusan lampu jalan. Dua terdakwa tersebut divonis 5 dan 2 tahun penjara. Dua Terdakwa Divonis Bersalah Kasus Korupsi Pengadaan Lampu Jalan di Mamuju
Комментарии