Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, Muafaq Dituntut 1,5 Tahun Penjara
68 просмотров
07.08.2019
00:04:10
Описание
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Gresik, Muafaq Wirahadi dituntut 1,5 tahun penjara serta denda Rp100 juta oleh jaksa penuntut umum pada Rabu (7/8/2019). Muafaq diyakini bersalah melakukan suap kepada mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, Muafaq Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Комментарии