Alasan Penyidik KPK Setop Pengacara Tersangka Korupsi Bicara

2 просмотров 16.03.2019 00:08:44

Описание

KPK menjelaskan alasan penasihat hukum tersangka korupsi diberhentikan hak bicaranya dalam pemeriksaan. Hal tersebut menurut KPK merupakan penerapan pasal 70 ayat 2 KUHAP. Pengacara tersebut dianggap menyalahgunakan haknya dalam berbicara dengan tersangka.

Комментарии

Теги:
Alasan, Penyidik, Setop, Pengacara, Tersangka, Korupsi, Bicara