Bos Kuali Tangerang Divonis 11 Tahun Penjara

5 просмотров 16.03.2019 00:00:30

Описание

Majelis hakim membacakan vonis terhadap Yuki Irawan, bos pabrik kuali di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa (25/3). Yuki mengajukan banding setelah divonis 11 tahun penjara serta denda Rp500 juta oleh majelis hakim, karena terbukti melakukan perbudakan dan penganiayaan terhadap puluhan karyawannya.

Комментарии

Теги:
Kuali, Tangerang, Divonis, Tahun, Penjara