Tarif Dokter Gigi di BPJS Kesehatan Dihitung Ulang

1,174 просмотров 29.01.2019 00:02:03

Описание

<p>Protes keras persatuan dokter gigi Indonesia direspons Kementerian Kesehatan. Tarif atau kapitasi dokter gigi dalam BPJS Kesehatan akan dihitung ulang.</p> <p>Saat ini nominal kapitasi yang dibayarkan BPJS Kesehatan untuk layanan kesehatan gigi sebesar Rp 2.000,00 per pasien yang dinilai terlalu rendah.</p> <p>Sedangkan dokter menghitung, butuh dana sekitar Rp 200 ribu untuk melayani satu orang pasien. Hitungan ini berdasarkan pemakaian alat dan utilitas lainnya di luar jasa praktik dokter.</p> <p>Polemik yang ada dalam sistem pembayaran BPJS Kesehatan tak hanya soal kapitasi dokter gigi.</p> <p>Rencana urun biaya tindakan medis sampai saat ini juga masih menunggu jenis fasilitas yang nantinya akan dikenakan urun biaya. Masalahnya, urun dana ini berpotensi menimbulkan persoalan baru.</p>

Комментарии

Теги:
Tarif, Dokter, Gigi, BPJS, Kesehatan, Dihitung, Ulang