MUI Terbitkan Fatwa Haram Penggunaan Media Sosial

7 просмотров 06.06.2017 00:00:24

Описание

<p>VIVA.co.id – MUI menerbitkan fatwa haram bergunjing di media sosial. MUI menyatakan fatwa ini berangkat dari keprihatinan atas perkembangan konten negatif di media sosial.</p>

Комментарии

Теги:
Terbitkan, Fatwa, Haram, Penggunaan, Media, Sosial