MUI Terbitkan Fatwa Haram Penggunaan Media Sosial
7 просмотров
06.06.2017
00:00:24
Описание
<p>VIVA.co.id – MUI menerbitkan fatwa haram bergunjing di media sosial. MUI menyatakan fatwa ini berangkat dari keprihatinan atas perkembangan konten negatif di media sosial.</p>
Комментарии