Damayanti Wisnu Putranti Dituntut 6 Tahun Penjara
2 просмотров
29.08.2016
00:01:24
Описание
Mantan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta di Pengadilan Tipikor Jakarta. Damayanti juga dituntut dengan hukuman tambahan berupa pencabutan hak berpoltik selama lima tahun.
Комментарии