MA Tolak Kasasi Terpidana Mati asal Nigeria
5 просмотров
18.07.2016
00:00:50
Описание
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi John Peter C. Udekuena. Warga Nigeria itu dihukum mati karena mengendalikan transaksi 8 kilogram sabu dari balik penjara.
Комментарии