KPK Tetapkan Panitera PN Jakpus Tersangka
5 просмотров
21.04.2016
00:03:39
Описание
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan EN, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai tersangka penerima suap kasus peninjauan kembali yang didaftarkan ke PN Jakpus.
Комментарии