Budi Supriyanto Kembalikan Uang Gratifikasi ke KPK
2 просмотров
02.03.2016
00:00:58
Описание
Sebelum ditetapkan tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Ambon, Maluku, anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto mengembalikan uang sebesar 305 ribu dollar Singapura ke KPK.
Комментарии